Created By. Mahasiwa/i Universitas Bina Sarana Informatika Bogor - 11.6C.13 Kelompok - 7 Fizri Ayu Wijasty 11161566 Pebri Damayanti 11160880 Ega Ramdona 11160462 Muhammad Yudistira 11160103 Andika Tofan Pamungkas 11161275 Contoh Contoh Kasus Kejahatan Komputer Berdasarkan Pasal-pasal dalam UUITE PASAL 27 Ayat 1 Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistrikbusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Kasus Kasus video porno Ariel "NOAH" dengan Luna Maya dan Cut Tari. Video tersebut diungga ke internet oleh seseorang yang berinisial "RJ". (Sumber : http://161000216.blogspot.co.id/2016/10/kasus-kesusilaan-uu-ite-pasal-27-ayat-1.html) Ayat 2 Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistrikbusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilik...
Created By. Mahasiwa/i Universitas Bina Sarana Informatika Bogor - 11.6C.13 Kelompok - 7 Fizri Ayu Wijasty Pebri Damayanti Ega Ramdona Muhammad Yudistira Andika Tofan Pamungkas Motif Yang Dapat Mempengaruhi Kejahatan TI Motif merupakan dorongan dalam diri manusia yang timbul dikarenakan adanya kebutuhan-kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh manusia tersebut. Motif berasal dari bahasa latin movere yang berarti bergerak atau to move. Teknologi Informasi, atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. Motif yang dapat mempengaruhi kejahatan TI yaitu : 1. Menghack akun media sosial orang lain. Motifmya Ingin membuat hoax atau ingin menjelek jelekan orang tersebut. 2. Membobol mesin atm milik orang lain, Motifnya memperoleh keuntungan uang. 3. Membuat halaman website phising untuk mendapatkan data dan...